Cara Bumi Realty bekerja
Proses pembelian tanah kavling sampai AJB dan balik nama.
Empat fase kerja menghubungkan pemeriksaan lahan, legalisasi, pembangunan infrastruktur, dan transaksi. Setiap tahap memiliki pemeriksaan sebelum pekerjaan dilanjutkan.
Ikuti prosesnya
Kabupaten Gianyar, Bali
PT Bumi Indah Mesari menyiapkan lahannya.Bumi Realty mendampingi pembelinya.
- 4
- fase kerja dari akuisisi sampai serah terima
- 8
- tahap legal yang diikuti tiap kavling
- 12
- langkah dalam alur kerja internal
- 3
- pihak dalam MOU lahan dan akses
Empat fase yang kami jalankan sebelum serah terima.
Setiap fase menyelesaikan risiko yang berbeda. Pemeriksaan lahan mendahului transaksi, dokumen mendahului pembangunan, dan pelunasan mendahului AJB.
- FASE 01
Akuisisi dan uji tuntas lahan
- Tim meninjau lokasi, kondisi lahan, dan akses jalan.
- Status tanah diperiksa bersama notaris, PPAT, dan kantor pertanahan.
- Pemilik, ahli waris, tata ruang, serta konteks desa adat dan banjar ikut diperiksa.
Lahan hanya dapat dilanjutkan setelah memo lolos ditandatangani.

- FASE 02
Legalisasi dan notaris
- MOU disiapkan untuk pemilik lahan, pemilik akses jalan, dan desa adat.
- PPJB dan surat kuasa disiapkan melalui notaris saat diperlukan.
- Tim legal dapat menahan proses jika masalah belum tuntas.
Dokumen diselesaikan sebelum pekerjaan bergerak ke tahap berikutnya.

- FASE 03
Pengembangan infrastruktur
- Kontraktor mengerjakan jalan, drainase, listrik, dan air.
- Opname fisik dilakukan bersama untuk mencatat progres pekerjaan.
- Nilai termin dihitung dari pekerjaan yang sudah terpasang.
Pembayaran kontraktor mengikuti progres yang telah diperiksa di lapangan.

- FASE 04
Pemasaran dan serah terima
- Pembeli melihat lokasi dan patok batas bidang.
- Pembayaran berjalan sesuai kesepakatan dalam PPJB.
- Setelah pelunasan, AJB dilakukan di hadapan PPAT dan sertifikat diproses balik nama.
Bumi Realty melayani pembelian tanah oleh warga negara Indonesia.

Delapan tahap legal untuk setiap kavling.
Urutan ini membantu pembeli memahami posisi dokumen sebuah kavling, dari sertifikat induk sampai sertifikat selesai diproses atas nama pembeli.
- 01
Sertifikat induk
- 02
Uji tuntas
- 03
Pengukuran BPN
- 04
Sertifikat per bidang
- 05
PPJB
- 06
Pelunasan
- 07
AJB di PPAT
- 08
Balik nama
Alur pembayaran sampai balik nama.
Kuitansi diterbitkan setelah dana diterima di rekening resmi perusahaan. Jadwal dan jumlah pembayaran mengikuti kesepakatan yang tertulis dalam PPJB.
- 01
Tanda jadi setelah bidang dipilih
- 02
Uang muka termin pertama
- 03
Termin kedua setelah pekerjaan infrastruktur selesai
- 04
Pelunasan sesuai ketentuan PPJB
- 05
AJB dan proses balik nama
Periksa kavling dan dokumennya bersama tim Bumi Realty.
Pilih lokasi yang ingin dilihat, lalu jadwalkan survei untuk membahas kondisi lahan dan dokumen yang tersedia.
Pilih kavling yang tersedia